Pemilik
bangunan melakukan pembayaran secara proposional :
Pembayaran uang muka (DP)
sebesar 20% dari nilai proyek bangunan dilakukan setelah para pekerja kami
sudah berada di lokasi proyek bangunan dan siap untuk memulai pekerjaan
Pembayaran Termin I sebesar 15%
x nilai proyek bangunan – 15% x nilai DP dilakukan setelah progres
pekerjaan bangunan di lapangan sudah mencapai 15%
Pembayaran Termin II sebesar
20% x nilai proyek bangunan – 20% nilai DP dilakukan setelah progres
pekerjaan bangunan di lapangan sudah mencapai 35%
Pembayaran Termin III sebesar
20% x nilai proyek bangunan – 20% nilai DP dilakukan setelah progres
pekerjaan bangunan di lapangan sudah mencapai 55%
Pembayaran Termin IV sebesar
20% x nilai proyek bangunan – 20% nilai DP dilakukan setelah progres
pekerjaan bangunan di lapangan sudah mencapai 75%
Pembayaran Termin V
sebesar 20% x nilai proyek bangunan – 20% nilai DP dilakukan setelah
progres pekerjaan bangunan di lapangan sudah mencapai 100%
Pembayaran Retensi sebesar 5% x
nilai proyek bangunan – 5% x nilai DP dilakukan 3 bulan setelah serah
terima pekerjaan bangunan sebagai masa pemeliharaan bangunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar